Foto Artikel

Musyawarah Penyusunan Perubahan RPJM Desa Tahun 2020–2027 dan RKP Desa Tahun 2026

Berita Sukamulya 14 Oct 2025
110

Dilihat

3

Dibagikan

Deskripsi

Sukamulya, Kecamatan Langkaplancar Pemerintah Desa Sukamulya menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Tahun 2020–2027 serta Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026, yang dilaksanakan di Balai Desa Sukamulya pada hari Selasa 14 Oktober 2025

Kegiatan tersebut dihadiri oleh
1. Kepala desa Sukamulya dan Perangkat
2. Pendamping Desa
3. Ketau BPD dan Anggota
4. Babinsa Desa Sukamulya
5. Ketua RT dan RW
6. Ketua LPM dan Anggota
7. Tokoh Masyrakat
8. Tokoh Agama
9. Tokoh Adat
10. Tokoh Pendidikan
11. Karang Taruna
12. Kelopok Tani
13. Kelopok Pengerajin
14. Kelopok Masyrakat
15. Kelopok Perempuan
16. Kelopok Masyrakat Miskin
17. TP-PKK dan Kader Desa
Musyawarah ini bertujuan untuk melakukan pencermatan ulang terhadap RPJM Desa 2020–2027, agar rencana pembangunan desa dapat disesuaikan dengan kondisi, kebutuhan, serta prioritas pembangunan terkini di masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi dasar dalam penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2026, yang merupakan penjabaran tahunan dari RPJM Desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukamulya, Jajang Somantri, menyampaikan bahwa perubahan RPJM Desa penting dilakukan untuk menyesuaikan arah pembangunan desa dengan dinamika yang terjadi, baik dari segi kebijakan pemerintah maupun kebutuhan masyarakat di lapangan.

“RPJM Desa harus menjadi dokumen hidup yang bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Melalui musyawarah ini, kita pastikan setiap program pembangunan benar-benar bermanfaat bagi warga Desa Sukamulya,” ujar Kepala Desa.

Setelah dilakukan pembahasan dan pencermatan bersama, peserta musyawarah menyepakati beberapa perubahan prioritas pembangunan yang akan dimasukkan dalam rancangan RPJM Desa dan RKP Desa 2026. Hasil musyawarah ini kemudian dituangkan dalam berita acara dan akan menjadi dasar dalam penetapan Peraturan Desa (Perdes) tentang Perubahan RPJM Desa 2020–2027 dan RKP Desa Tahun 2026.

Dengan adanya musyawarah ini, Pemerintah Desa Sukamulya berharap arah pembangunan ke depan semakin terarah, partisipatif, dan berkelanjutan demi terwujudnya Desa Sukamulya yang maju, mandiri, dan sejahtera.
---

📅 Tanggal Kegiatan: 14 Oktober 2025
📍 Tempat: Balai Desa Sukamulya, Kecamatan Langkaplancar
✍️ Penulis: Tim Operator Website Desa Sukamulya